Sopir truk yang melanggar dilakukan tindakan penilangan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Satlantas Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan setempat, menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Semarang-Boja, belum lama ini.

Operasi yang digelar mendadak itu, membuat sejumlah sopir truk putar arah karena takut terkena operasi.

Sebab, para sopir truk itu tetap nekat beroperasi dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

Kepala Sub-Unit II Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Suyatno mengatakan operasi dilakukan di Pos Jaga Dishub BSB Semarang, bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di turunan Jalan Silayur.

“Lima truk ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas,” kata Suyatno.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Budi Fitriansyah menambahkan, kendaraan dengan tiga gardan atau lebih dilarang melintas di ruas Jalan Boja-Semarang di luar pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

“Kita sudah berikan edukasi dan imbauan, tapi ternyata masih ada yang bandel,” ucap Budi.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Ma’ruf, mendesak penindakan yang lebih ketat dan mengusulkan perbaikan jalan serta rute alternatif untuk kendaraan berat.

“Kepada pengemudi dan pelaku usaha, tolong untuk mengutamakan keselamatan publik dengan mematuhi peraturan,” ujar Ma’ruf. (Bud)