Mendag: Distributor dan Sub Distributor Serta Agen Wajib Daftar ke Kemdag Untuk Mudahkan Pemantauan Harga dan Stok

Semarang, 92.6 FM-Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, sampai dengan saat ini harga dan pasokan bahan pokok masih aman sampai lima bulan ke depan. Di samping itu, belum ada lonjakan dan harga masih terkendali.

Menurutnya, untuk memudahkan pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat, maka para distributor, sub distributor dan agen bisa melaporkan diri ke Kementerian Perdagangan. Termasuk, melaporkan posisi lokasi gudang dan jumlah stok yang tersimpan di gudang. Pendaftaran yang dilakukan itu tanpa dipungut biaya, dan bisa dilakukan secara online.

Dengan data yang dilakukan para distributor, sub distributor dan agen itu, jelas Enggartiasto, maka pemantauan bisa lebih cepat dan jika ada yang bermain curang bisa terdeteksi serta langsung ditindak. Pihaknya akan menggandeng aparat kepolisan, dan telah menetapkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau tidak daftar, maka saya katakan usaha Anda ilegal. Kemudian kita tutup, dan polisi mengenakan pasalnya,” kata Enggartiasto di Mapolda Jateng, usai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono Rabu (3/5).

Lebih lanjut Enggartiasto menjelaskan, langkah-langkah untuk pengendalian harga dan pemantauan ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat itu juga berkaitan dengan kegiatan keagamaan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran mendatang. Karena, biasanya akan tejadi gejolak harga menjelang perayaan hari raya keagamaan. Oleh karena itu, tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi gejolak harga. (Bud)