Mendikbud Pastikan SKTM Tidak Lagi Berlaku di PPDB 2019

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepastian tidak lagi digunakannya surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019, ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat kunjungan ke Kota Semarang belum lama ini.

Menurutnya, Kemendikbud akan menyusun skema baru yang mengatur tentang calon siswa dari keluarga miskin.

Muhadjir menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian dan pembahasan untuk menggunakan persyaratan lain di luar SKTM bagi siswa dari keluarga miskin. Sehingga, siswa dari keluarga miskin bisa masuk ke sekolah negeri dan favorit dengan melampirkan dokumen pendukung lain yang disyaratkan.

Dokumen lain yang bisa dijadikan acuan, lanjut Muhadjir, bisa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sejenis lainnya. Atau bisa saja, dengan dokumen atau pengantar dari sekolah sebelumnya yang menyatakan berasal dari keluarga miskin.

“Tadi sudah saya sampaikan, kemungkinan SKTM tidak berlaku. Kecuali, untuk mereka yang dari keluarga miskin dibuktikan dengan penerima PKH dan sejenisnya. Atau, daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Itu saja. Jadi, untuk SKTM tidak berlaku, bikin pusing,” kata Muhadjir.

Muhadjir lebih lanjut menjelaskan, keputusan tersebut ditempuh agar tidak terjadi lagi polemik saat pendaftaran sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memastikan tidak lagi menggunakan SKTM untuk pendaftaran siswa baru. Sekolah hanya akan melihat nilai akademik dan prestasinya, sedangkan penerimaan siswa miskin akan diatur di dalam peraturan gubernur (pergub).

“Kami tetap menjamin siswa miskin tetap bisa sekolah, tapi mohon maaf tidak bisa di sekolah sesuai keinginan. Silakan pilih sekolah yang sesuai tempat tinggal, sesuai nilai dan prestasi akademik. Negara nanti akan memberikan biaya,” jelas Ganjar.

Menurut Ganjar, banyaknya SKTM palsu pada masa PPDB 2018 kemarin menjadi alasan penghapusan. Sebab, SKTM fiktif itu merupakan tindakan demoralisasi yang dilakukan para orang tua calon siswa dan mencoreng dunia pendidikan. (Bud)