Dishub Jateng Siapkan Kantong Parkir Buat Kendaraan Barang Saat Arus Mudik

GT Kalikangkung Semarang
Sebuah truk melintas di GT Kalikangkung Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Perhubungan Jawa Tengah mengeluarkan larangan bagi kendaraan pengangkutan barang bersumbu tiga, agar tidak melintas di jalan tol maupun jalan nasional saat arus mudik. Seluruh kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih, nantinya akan diarahkan ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan mulai H-2 Lebaran nanti, pihaknya akan memberlakukan larangan bagi kendaraan pengangkutan barang melintas di jalan tol. Kendaraan pengangkut barang yang melintas di jalan nasional, hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 00.00 sampai 07.00 saja. Pernyataan itu dikatakan melalui zoom, belum lama ini.

Henggar menjelaskan, khusus untuk kendaraan pengangkutan barang yang masih diperbolehkan melintas adalah kendaraan pengangkut sembako dan barang ekspor impor hingga truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau air mineral.

Menurutnya, kendaraan barang yang masih diperbolehkan melintas sudah mendapatkan izin dan ditempel di kaca sebelah kiri kendaraan.

“Juga diberlakukan pengaturan terkait dengan kendaraan pengangkutan barang. Jadi kendaraan pengangkutan barang, tentunya pada saat one way ini dikeluarkan dan tidak bisa masuk tol. Untuk yang sumbu tiga. Maksimal BJI-nya 14 ke atas itu harus melalui jalan nasional. Tetapi di jalan nasionalnya juga diatur, ada pembatasan untuk angkutan barang. Sejak tanggal 28 April itu nanti ada pembatasan yang dia tidak boleh lewat, jam 07.00 pagi sampai dengan jam 12.00 malam. Dia hanya bisa berjalan jam 00.00 sampai dengan 07.00 pagi,” kata Henggar.

Lebih lanjut Henggar menjelaskan, pihaknya juga telah menyediakan kantong-kantong parkir yang ada di jalur nasional. Atau di lokasi yang telah ditentukan, di masing-masing kabupaten/kota se-Jateng.

“Kantong-kantong parkir ini kita coba cek, yang nanti bisa dipakai untuk parkir kendaraan pengangkutan barang dengan sumbu lebih dari dua. Tentunya pengaturannya seperti itu,” pungkasnya. (Bud)