Semarang, Idola 92,6 FM-Para pengembang rumah yang ada di Jawa Tengah, mendapat target dari pemerintah untuk bisa menyediakan rumah dalam rangka mendukung program tiga juta rumah.
DPD REI Jateng menyebut, ada kendala dalam upaya memenuhi target yang diberikan pemerintah pusat kepada pengembang perumahan.
Ketua DPD REI Jateng Harmawan Mardiyanto mengatakan sebenarnya antusiasme pengembang perumahan cukup tinggi, dalam upaya untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Hal itu dikatakan saat ditemui di sela pameran REI Expo ketiga di DP Mall, belum lama ini.
Harmawan menjelaskan, persoalan yang dihadapi adalah soal ketersediaan lahan bagi pengembang untuk membangun rumah.
Sebab, yang dibolehkan atau diperuntukkan bagi pembangunan rumah adalah lahan dengan kategori kuning dan memang sesuai peraturan dari daerah setempat.
Menurutnya, meskipun lahan dengan kategori kuning di Jateng masih tersedia cukup banyak tetapi bisa saja lahan kuning itu berubah menjadi zona hijau atau menjadi kawasan pertanian.
Hal itu yang kemudian membuat pengembang perumahan, harus mencari lahan lain sebagai pengganti.
“Sering kali pengembang itu yang salah beli lahan karena murah. Lokasinya bagus, tapi ternyata hijau. Perumahan memang harus dibangun di lahan kuning secara aturan tata ruangnya. Tapi ya itu tadi, yang semula kuning berubah status jadi lahan sawah dilindungi,” kata Harmawan.
Lebih lanjut Harmawan menjelaskan, kendala lainnya yang dihadapi pengembang perumahan adalah soal status dari calon konsumen di perbankan dan dibuktikan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Terkadang, ditemui ada calon konsumen yang terganjal tidak bisa membeli rumah karena statusnya di SLIK tersebut.
“Karena banyaknya SLIK ya. Jadi pengajian-pengajian untuk KPR baru terkendala dengan SLIK dari calon konsumen,” pungkasnya. (Bud)