
Semarang, Idola 92,6 FM-UNICEF memberi dukungan penuh terhadap paradigma baru perlindungan anak di lingkungan pesantren, melalui kebijakan Pesantren Ramah Anak di Jawa Tengah.
UNICEF memberikan apresiasi atas berbagai regulasi yang dibuat Pemprov Jawa Tengah untuk tampil sebagai pelopor nasional dalam mewujudkan pesantren inklusif dan aman serta ramah anak.
Chief of Field Office UNICEF Indonesia Tubagus Arie Rukmantara mengatakan pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama, atas terbitnya peraturan menteri agama tentang Pesantren Ramah Anak yang dianggap sebagai tonggak penting reformasi pendidikan pesantren berbasis perlindungan anak. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Islamic Center Semarang, Rabu (27/8).
Arie menjelaskan, UNICEF juga memuji Pemprov Jateng yang telah melahirkan peraturan daerah tentang pesantren dan mengintegrasikan konsep Pesantren Ramah Anak dalam Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah Jateng.
UNICEF menilai langkah-langkah yang telah ditempuh tersebut, layak mendapat dukungan luas.
Oleh karena itu, UNICEF mendorong Jateng mampu menargetkan minimal 100 pesantren setiap tahun berkomitmen menjadi Pesantren Ramah Anak dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Menurutnya, keberhasilan inisiatif tersebut akan tampak melalui hadirnya para santri sebagai agen perubahan yang mampu menyuarakan nilai perdamaian dan toleransi serta penghargaan terhadap keberagaman di tengah masyarakat.
“Pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga rumah kedua bagi jutaan anak. Dengan memastikan pesantren menjadi ramah anak, kita sedang membangun fondasi bangsa yang lebih adil, damai dan berkeadaban. UNICEF siap mendampingi Jawa Tengah untuk menjadi pionir nasional dalam mewujudkan seluruh pesantren ramah anak dan melahirkan santri dan santriwati Peacemaker dan anti-kekerasan,” kata Arie.
Lebih lanjut Arie menjelaskan, UNICEF juga mengusulkan agar pesantren-pesantren yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip Pesantren Ramah Anak diberikan apresiasi khusus.
UNICEF menegaskan, bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan khususnya tujuan ke-16 menekankan pentingnya perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
“UNICEF juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pesantren (P2KP) yang dilakukan hari ini di Jawa Tengah, seraya berharap inisiatif tersebut dapat menjadi model nasional dalam membangun lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang aman, inklusif dan ramah anak,” jelasnya.
Wagub Jateng Taj Yasin menyambut baik dukungan UNICEF, dan seluruh pemangku kepentingan.
Gus Yasin menjelaskan, dengan jumlah pondok pesantren dan santri yang besar tersebut, UNICEF percaya Jateng memiliki potensi kuat untuk menjadi pionir nasional dalam menciptakan ekosistem pendidikan berbasis pesantren yang aman dan ramah anak.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa sekaligus ruang tumbuh bagi para santri. Dengan adanya program Pesantren Ramah Anak, kami ingin memastikan bahwa seluruh santri di Jawa Tengah terlindungi dari segala bentuk kekerasan, mendapatkan pendidikan yang berkualitas, serta tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang dan penghargaan terhadap keberagaman,” ucap Gus Yasin.
Menurut data Kementerian Agama per Mei 2025, terdapat lebih dari 5.231 pondok pesantren di Jateng dengan jumlah santri mencapai sekira 520 ribu orang.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang baik, bila dibandingkan dengan data tahun ajaran 2021/2022 yang mencatat 4.842 pesantren dengan 554.006 santri. (Bud)