Kasus Pemerasan Dirserse Narkotika Polda Bali Masih Diusut

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Direktur Reserse Narkotika Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat.

“Masih dalam proses pemeriksaan, karena ada asas praduga tak bersalah, ada kode etik juga. Kalau memang bisa dipidanakan ya akan dipidanakan,” ujar Inspektur Pengawas Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno di Semarang, Kamis (22/9).

Seperti diwartakan, Direktur Reserse Narkotika Polda Bali Franky Haryanto Parapat tertangkap tangan oleh petugas Pengamanan Internal Mabes Polri baru-baru ini.

Franky diduga memeras tersangka kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram dengan meminta uang Rp 100 juta.

Selain itu, salah satu tersangka berkewarganegaraaan Belanda yang tersangkut kasus narkoba juga diduga dimintai satu buah mobil Toyota Fortuner. (Budi A/Diaz A/Heri CS)