Kemenkumham Janji Pecat Anggota Yang Terlibat Narkoba

Bambang Sumardiono, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menegaskan akan memecat anggotanya yang terbukti terlibat jaringan peredaran narkoba.

“Pemberian sanksi tegas berupa pemecatan sudah pasti, yaitu kepada petugas yang terlibat peredaran narkoba,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, di Semarang, Rabu (27/4).

Dia mengungkapkan saat ini ada dua kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Peredaran narkoba itu diakui melibatkan petugas lapas, yakni di lapas Sragen dan lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Saat ini, lanjut dia, kasus itu sudah ditangani petugas berwenang dan tinggal menunggu proses persidangan. Sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan bagi petugas yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Meski demikian, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada petugas lapas yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di dalam lapas. Seperti yang diberikan kepada petugas Lapas Kedungpane Semarang dam Lapas Surakarta dan Pekalongan.

Keterlibatan oknum petugas lembaga pemasyarakatan di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam peredaran narkoba kini terus menjadi perhatian serius jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. (Budi Aris/Diaz Abidin/Heri CS)