Musrenbang Dikhawatirkan Dimasuki Konflik Kepentingan

(photo: unika.ac.id)

Semarang, Idola 92.6 FM – Berjalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Jawa Tengah dikhawatirkan akan memunculkan konflik kepentingan didalamanya.

Pengamat ekonomi dari Unika Soegijapranata Semarang, Profesor Andreas Lako di Semarang, Rabu (20/4) mengatakan, jika musrenbang belum berjalan efektif. Dari banyak usulan yang disampaikan membuat pengambil keputusan kesulitan di dalam menentukan sikap.

Misalnya seperti mayoritas daerah memberikan usulan dengan menginginkan pembangunan infrastruktur. Mayoritas usulan itu tidak diikuti daerah lainnya, misalnya Kabupaten Kebumen yang mengusulkan pengentasan kemiskinan. Usulan itupun diapresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengungkapkan jika pengentasan kemiskinan harus lebih diutamakan dari peembangunan fisik.

Selain itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Akhmadi juga berbeda pendapat. Dia mengatakan bahwa kedaulatan pangan terutama produk lokal harus lebih dimaksimalkan untuk acuan pelaksanaan program pembangunan di Jawa Tengah pada tahun 2017 mendatang.

“Musrenbang tahun ini, seharusnya jadi acuan pelaksanaan program dan pembangunan pada 2017. Terutama yang menyangkut kedaulatan pangan lokal dan menjadi unggulan di masing-masing daerah,” katanya.

Dari perbedaan usulan itulah, Andreas Lako menilai usulan dari bawah yang tidak terakomodir dan bisa saja memunculkan kecemburuan sosial. Ketidak-efektifan lain dari musrenbang adalah keterbatasan dana yang ada dalam mewujudkan keinginan atau usulan dari masyarakat. Sehingga dia menyebut proses musrenbang memunculkan drama dan dilema pertentangan.

“Muncul yang namanya dilema dalam melaksanakan musrenbang, dan akhirnya timbul drama untuk menolak atau menerimanya. Selain itu, informasi yang cukup banyak di musrenbang, membuat pengambil keputusan bingung,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, selain karena faktor-faktor itu kendala di musrenbang adalah penyalahgunaan jabatan seseorang yang berwenang didalamnya. Contoh sederhananya pemilik wewenang akan menekan pejabat di bawahnya agar usulannya diterima dan masuk program kerja. (Budi Aris/Diaz Abidin/Heri CS)

Artikel sebelumnyaPemerintah Daerah Perlu Tingkatkan Kedaulatan Pangan
Artikel selanjutnyaBappeda Petakan 13 Ribu Usulan Musrenbang