Penjualan Rumah Komersial Naik 15 Persen Setelah Amnesti Pajak I

Semarang, Idola 92.6 FM – Pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyatakan setelah tahap pertama program amnesti pajak, telah sukses dengan membuat peningkatan penjualan rumah di segmen menengah dan ke atas.

Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Promosi Humas dan Publikasi Dibya Hidayat di Semarang, Jumat (11/11/2016) mengatakan, dari sejumlah pengembang rumah komersial di Kota Semarang saja memberi laporan, telah ada kenaikan permintaan rumah komersial.

Angkanya naik hingga 15 persen jika dibanding sebelum ada amnesti pajak. “Laporan yang masuk dari sejumlah pengembang rumah komersial ada kenaikan penjualan 15 persen. Ini tidak lepas karena program Amnesti Pajak kemarin,” ujarnya.

Menurut Dibya, peningkatan penjualan itu juga didorong karena pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

Guna menambah angka penjualan rumah menengah dan ke atas, DPD REI Jateng menggelar REI Expo ke-9 di Atrium Paragon Mal dalam waktu dekat.

Sementara itu, yang saat ini sedang dikejar adalah stabilitas suku bunga kredit pemilikan rumah. Jika suku bunga KPR bisa stabil minimal fix rate tiga atau empat tahun, maka akan memberikan kemudahan bagi calon konsumen. (Budi A/Diaz A)