Pilkada 2017, Belum Ada Masyarakat Daftar Pengawas Independen

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebagai upaya menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh daerah Jawa Tengah membuka pendaftaran lembaga pengawasan dan survei independen. Yakni, yang berasal dari elemen masyarakat.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Selasa (15/11/16) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU di enam kabupaten dan satu kota di provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2017.

Namun hasilnya, belum ada satu pun pihak-pihak dari masyarakat yang mau mendaftarkan diri menjadi pengawas independen Pilkada Serentak 2017 dan lembaga survei.

”Pemantau Pemilu independen di masing-masing kabupaten/kota belum ada yang mendaftar. Padahal, setiap tahapan Pilkada harus ada yang ikut mengawasi dari masyarakat,” Ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan bisa secara sukarela mendaftarkan menjadi pengawas independen.

Dijelaskan, pengawas independen dari masyarakat mempunyai tugas, antara lain memantau dan mengumpulkan informasi pada tahapan pemilihan yang diawasi. Selain itu, mencatat data dan informasi serta melaporkan hasilnya ke panwaslu setempat.

Sedangkan objek pengawasannya, meliputi tahapan kampanye dan masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara. (R7/Budi A/Diaz A)