PPL Dan Panwaslu Diminta Redam Potensi Kerawanan Pilkada

Semarang, Idola 92.6 FM – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Teguh Purnomo mengingatkan, agar petugas pengawas lapangan (PPL) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tujuh daerah, bisa meredam potensi kerawanan yang terjadi selama tahapan Pilkada Serentak 2017 berlangsung.

Menurut Teguh, jika masing-masing PPL dan panwaslu di tujuh daerah itu bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi selama tahapan pilkada, maka potensi kerawanan lebih besar bisa diredam.

”Persoalan yang terjadi di setiap tahapan pilkada hendaknya bisa diselesaikan di level bawah. Sehingga, situasi di daerah setempat tetap kondusif,” Kata Teguh di Semarang, Selasa (15/11/16).

Pihaknya tetap mengingatkan kepada PPL dan panwaslu setempat, dalam menyelesaikan suatu persoalan harus memerhatikan aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap hasil yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan di tingkat atasnya.

“Semua tim pemenangan bakal calon Pilkada Serentak 2017 harus memahami aturan kampanye, agar tidak melakukan pelanggaran pada semua tahapan pemilu,” tambah Teguh.

Sebab, jika melakukan pelanggaran regulasi, bisa berakibat diskualifikasi dari pencalonan. Sehingga, tim pemenangan harus mengetahui aturan mainnya dalam upaya melakukan pemenangan terhadap calonnya. (R7/Budi A/Diaz A)

Artikel sebelumnyaPT Jababeka Kembangan KIK Jadi Kota Industri Lengkap
Artikel selanjutnya31 Ribuan UMKM Jateng Belum Ikut Amnesti Pajak