Skema Baru, Uang Muka Rp 4 Juta Untuk Pemohon Rumah Murah

Ilustrasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyiapkan skema baru terhadap program subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah berakhir pada 29 Juli 2016.

Skema baru itu melalui bantuan Subsidi Selisih Bunga bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa mendapatkan rumah sederhana bersubsidi FLPP.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Prijanto di Semarang baru-baru ini mengatakan, program terbaru itu akan dimulai pada 1 Agustus 2016 melalui perbankan.

“ Perbankan yang ditunjuk adalah BTN, BNI/,Bank Jateng dan BTN Syariah,” cetusnya.

Diterangkan dalam program Subsidi Selisih Bunga itu, setiap masyarakat berpenghasilan rendah yang mengajukan pembelian rumah sederhana bersubsidi akan dibantu uang muka sebesar Rp 4 juta. Sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah itu semakin ringan dalam mengangsur kredit rumahnya.

“Bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta itu akan dibayarkan pemerintah, untuk mengurangi kredit beli rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika disetujui. Syaratnya sama dengan FLPP, kalau yang ini berupa uang yang untuk membayar uang mukanya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank BTN Semarang Agus Susanto menambahkan, pengajuan bantuan uang muka itu akan diproses selama tujuh hari kerja. Dirinya menjamin, jika semua syarat terpenuhi maka pengajuan pembelian rumah bisa diberikan. (Budi A/Diaz A/Heri CS)