Arus Mudik Lebaran Diwacanakan Pakai Sistem Ganjil Genap, Apa Plus Minusnya?

Semarang, 92.6 FM-Kementerian Perhubungan saat ini tengah memertimbangkan wacana pemberlakuan sistem ganjil genap pelat nomor, ketika pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2017 mendatang. Hal itu berdasarkan usulan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), yang meminta kendaraan pribadi juga diatur ketika arus mudik dan balik.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengatakan, pemberlakukan sistem ganjil genap genap itu khusus untuk kendaraan roda empat yang melewati jalan tol dari arah Jakarta. Yakni dari tol Merak-Cileunyi dan tol Cipali-Brebes.

Menurutnya, aturan ganjil genap mengadopsi dari sistem di Jakarta wilayah Thamrin dan berhasil diterapkan. Karena, kepadatan arus lalu lintas yang melintas di Jalan Thamrin menurun drastis. Sehingga, dengan pemberlakuan sistem ganjil genap di saat musim mudik Lebaran 2017 tidak membuat masyarakat terlalu terburu untuk lewat jalan tol.

“Itu baru wacana, tapi usulan dari kelompok masyarakat agar penggunaan mobil pribadi tidak menumpuk barengan di jalan tol. Nantinya, penerapan sistem ganjil genap diberlakukan di areal terbatas, khususnya di jalan tol,” kata Pandu.

Sementara itu, terkait dengan sistem pengawasannya, jelas Pandu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ikut mengaturnya. Sehingga, apabila sistem ganjil genap berhasil diterapkan dan membuat lancar arus mudik balik Lebaran, maka di tahun mendatang akan diterapkan kembali.

Namun demikian, pihaknya tetap meminta masyarakat masyarakt tidak mengandalkan jalan tol dan memilih jalan reguler. Karena, sekarang banyak jalan arteri lama yang diperbaiki dan dalam keadaan baik. Misalnya di Simpang Jomin sampai Indramayu menjadi sepi, karena semua orang memilih masuk jalan tol.

Hadi Santoso

Dewan Tetap Minta Dikaji Ulang

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menyatakan, sebagai sistem baru, maka aturan ganjil genap harus dikaji ulang. Sebagai regulasi baru, maka harus dipkirkan sejauh mana dampak dari pembelakuan itu.

Karena, lanjut Hadi, dikhawatirkan dengan sistem baru ganjil genap itu justru menimbulkan persoalan baru. Sehingga, pemerintah sejak jauh hari perlu melakukan sosialisasi aturan itu kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan. Hal itu dilakukan, untuk menghindari ketidaktahuan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan baru itu.

“Ini kan sistem baru,ya. Yang penting itu sosialisasinya jelas dan jauh hari. Tapi yang penting, Dishub harus ada jaminan, sekali saja ada sumbatan maka akan kacau di pelaksanaannya,” ujar Hadi.

Diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk jalan dari arah Jakarta saat mudik Lebarang mendatang. Usulan itu mengemuka, saat rapat persiapan transportasi Lebaran di Kantor Kementerian Koordinator Maritim, belum lama ini. Dengan sistem baru itu, kendaraan yang berpelat ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil dan demikian juga sebaliknya. (Bud)