Penimbun Sembako Saat Lebaran Bakal Disanksi Pidana

Stok komoditas pangan
Stok komoditas pangan di Pasar Legi Solo.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menyatakan, setiap perbuatan yang merugikan masyarakat dengan cara menimbun atau menyembunyikan komoditas pangan bakal diancam pidana.

Sampai dengan saat ini, pemprov menjamin tidak ada aksi penimbunan dan stok pangan aman sampai Lebaran.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan pemprov terus memantau ketersediaan dan harga pangan di pasar, agar komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat tetap aman. Hal itu disampaikan saat meninjau Pasar Legislatif Solo, kemarin.

Namun demikian, pemprov juga mengimbau kepada masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan.

Nana menegaskan, adanya Satgas Pangan juga akan mengambil tindakan jika ditemukan adanya penyimpangan berupa penimbunan komoditas pangan.

Apabila ditemukan adanya pangan yang tidak ada di lapangan, akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui ada tidaknya aksi penimbunan.

Menurutnya, apabila ditemukan ada indikasi penyimpangan akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sanksinya yang akan menanti adalah hukuman pidana penjara.

“Kita ada Satgas Pangan. Satgas Pangan ini merupakan gabungan dari pemerintah daerah, kemudian dari polda dan instansi terkait lainnya. Mereka ini bertugas untuk menjaga ketersediaan pangan,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, pemprov bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait terus bersinergi untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan dengan baik. (Bud)