Komisi A: Dana Pilgub Jateng 2018 dan Pilkada Serentak 2018 Akan Dibahas Lebih Lanjut

Semarang, 92.6 FM-Anggaran pelaksanaan Pemilhan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, sudah diajukan ke pemerintah provinsi. KPU mengusulkan anggaran kurang lebih Rp1,1 triliun dan dari Bawaslu mengusulkan kurang lebih Rp300 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Jateng Masrukhan Samsurie mengatakan, pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 mendatang akan berbarengan dengan Pilkada Serentak 2018 di tujuh daerah di provinsi ini. Anggaran Pilgub Jateng 2018 dengan anggaran Pilkada Serentak 2018 itu apakah menjadi satu atau dipisahkan, sampai saat ini masih dilakukan pembahasan.

Apabila dipisahkan, maka harus dipastikan tidak terjadi doble anggaran di pelaksanaannya. Sehingga, pihaknya masih aka melakukan pembahasan dengan melibatkan KPU dan Bawaslu Jateng.

“Soal dana Pilgub Jateng 2018 masih belum jelas, antara pilgub dan pilkada serentak. Makanya ini harus dibahas lagi dana yang harus ditanggung provinsi berapa, kabupaten/kota berapa atau ditanggung seluruhnya dari pemprov,” ujar Masrukhan.

Diketahui, sampai dengan saat ini terkait gelaran Pilgub Jateng 2018 sejumlah partai politik (parpol) di Jawa Tengah masih membaca situasi politik. Belum ada satu parpol pun yang secara terang-terangan, mengusung nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (Bud)