Membaca Ulang Utang Pemerintah

Topic Of The Day

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat sampai Juni 2017 mencapai 3.706 triliun rupiah lebih yang dimanfaatkan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor. Porsi utang itu terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 2.979 triliun rupiah atau sekitar 80,4 persen dari total utang.

Sementara, sumbangsih dari pinjaman mencapai Rp727 triliun atau sebesar 19,6 persen. Dengan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2017 sebesar Rp13.717 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat bulan lau sebesar 27,02 persen dari PDB. Sementara hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1 persen terhadap PDB.

Menteri Koordinator Darmin Nasution mengungkapkan, lonjakan utang pemerintah pusat dalam kurun waktu terakhir terjadi bukan tanpa alasan. Lonjakan jumlah utang yang dimiliki Indonesia terjadi akibat tingginya kebutuhan dana untuk melaksanakan program pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah. Darmin juga mengatakan, besarnya jumlah total utang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga merupakan akumulasi dari penarikan utang yang dilakukan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Lalu dengan jumlah utang yang terus membengkak, seberapa besar risiko yang dihadapi oleh pemerintah kita? Seberapa signifikan utang pemerintah berdampak bagi perekonomian kita dalam jangka panjang?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan dua narasumber, yakni: Wijayanto Samirin (Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi) dan Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: