Menimbang Wacana Pembentukan Densus Antikorupsi Polri

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah upaya negeri ini memerangi korupsi di segala lini, Mabes Polri mengkaji wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) yang menangani tindak pidana korupsi. Satuan ini nantinya akan memiliki kewenangan setara komisi untuk meningkatkan pemberantasan korupsi.

Wacana ini mengemuka saat rapat kerja Komisi III DPR-RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks DPR Senayan, Selasa (23/5) lalu. Saat itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw meminta Polri membentuk Densus Antikorupsi. Polri saat ini sedang mengkaji dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut penambahan personel.

Menyikapi hal itu, KPK menyatakan tak mempersoalkan wacana pembentukan Densus Antikorupsi oleh Mabes Polri. Namun, KPK berharap wacana ini tidak ditunggangi pihak-pihak yang ingin lembaga penegak hukum saling berbenturan, bahkan ingin membubarkan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sejauh ini terdapat sejumlah pihak yang memang ingin melemahkan KPK. Bahkan, terdapat sejumlah politikus yang terus mendengungkan KPK sebagai lembaga ad-hoc.

Nah, seberapa mendesak wacana pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri? Tidakkah ini akan tumpang tindih dan berbenturan dengan KPK? Adakah pula agenda di balik wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini sebagai upaya memperlemah KPK?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan dua narasumber, yakni: Julius Ibrani (anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi) dan Arsul Sani (anggota Komisi III DPR RI dari PPP, sekjen PPP). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: