Bagaimana Upaya Menyelesaikan Dilema Konflik Cantrang

Semarang, Idola 92.6 FM – Atas protes dan desakan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk sementara waktu memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang di kawasan Pantura Jawa. Peralihan cantrang akan terus diterapkan dengan penggantian alat tangkap dan pengaturan wilayah tangkapan ikan. Polemik soal cantrang perlu segera diakhiri dalam solusi jangka panjang.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjamin hak hidup dan hak bekerja nelayan. Saat ini, sebagian nelayan alat cantrang dan sejenisnya sudah beralih ke alat tangkap lain. Bagi yang belum beralih, pemerintah perlu melakukan uji petik terhadap penggunaan cantrang dalam rangka memberikan ketegasan dan kejelasan ilmiah bahwa cantrang merusak lingkungan dan tidak ramah lingkungan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya meminta pemerintah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk melakukan uji petik cantrang oleh tim independen. Dengan begitu, polemik cantrang tidak berlarut-larut, apalagi pelarangan cantrang telah ditunda selama dua tahun.

Lantas, bagaimana upaya menyelesaikan dilema konflik cantrang agar keberlanjutan kelautan dan perikanan tetap terjaga namun di sisi lain kebutuhan nelayan tetap terakomodir? Apa tantangan terbesar dalam mewujudkan hal itu? Bagaimana pula menanggulangi agar isu mengenai cantrang ini tidak menjadi komoditas politik dan alat populisme?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Siswanto Rusdi (Pengamat Maritim dari The National Maritime Institute (NAMARIN) Jakarta) dan Dr Herry Boesono (Pakar Teknologi Penangkapan Ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Menekan Balas Budi Politik Dalam Pengalangan Dana Yang Dilakukan oleh Parpol
Artikel selanjutnyaPolines Raih Juara I Anugerah Humas PTN dan Kopertis 2017 Kategori Publisitas Politeknik