BNNP Jateng Sebut Desa Jadi Sasaran Peredaran Narkoba Para Bandar

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan para pengedar dan bandar narkoba, saat ini mulai melirik wilayah perdesaan sebagai daerah operasinya. Jika sebelumnya daerah perkotaan dan wilayah sekitar kampus sebagai lokasi peredaran, sekarang paradigmanya berubah.

Menurutnya, hal itu dilakukan para pengedar dan bandar narkoba agar bisa lolos dari pantauan petugas. Sehingga, desa-desa yang jauh dari pantauan dianggap sebagai daerah “aman”.

“Apalagi, wilayah peredarannya sudah sampai ke desa wisata. Artinya, tidak ada lagi wilayah yang benar-benar bersih dari narkoba,” kata Tri Agus saat gelar perkara, Selasa (6/2).

Lebih lanjut Tri Agus menjelaskan, dipilihnya wilayah perdesaan, terlebih lagi di wilayah pegunungan semakin menguntungkan para pelaku peredaran narkoba bersembunyi.

Diketahui, sebelumnya BNNP Jateng menangkap seorang pengedar sabu di sebuah desa di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang, pekan kemarin. Dari tangannya, petugas mengamankan paket sabu seberat 1,1 kilogram. Paket sabu itu diakuinya milik dari bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman di LP Grasia, Yogyakarta. (Bud)