Butuh Dukungan Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan Siap Tingkatkan Manfaat Jaminan Sosial

Semarang, Idola 92.6 FM – Diperlukan adanya dukungan dari pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui jaminan sosial. Hal itu ditegaskan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, ketika menggelar sarasehan dengan sejumlah stakeholder dan masyarakat di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (28/6).

Menurutnya, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian dalam rangka meningkatkan manfaat jaminan sosial kepada masyarakat. Sehingga, dibutuhkan adanya percepatan penyempurnaan peraturan pemerintah untuk pemenuhan manfaat dasar yang lebh layak dan berlaku secara universal bagi warga Indonesia.

Krishna menjelaskan, pada tahun ini merupakan momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung penguatan sistem perlindungan jaminan sosial menuju Indonesia sebagai negara kesejahteraan.

“Kami memerlukan dukungan, kerja sama dan komitmen serta kolaborasi dari pemerintah. Mau dibawa ke mana tentang perubahan manfaat jaminan sosial. Kita ingin kerja sama dan kita tidak bisa bekerja sendiri sebagai operator BPJS Ketenagakerjaan,” kata Krishna di Semarang.

Lebih lanjut Krishna menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang saat ini sedang direvisi belum selesai juga. Padahal, sudah berlangsung selama tiga tahun. Sedangkan amanat perundangan menyebutkan, paling lambat revisi dilakukan dua tahun.

“Kami terus mendorong pemerintah, agar regulasi ini sinkron dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Melalui sarasehan yang digelar tersebut, jelas Krishna, pihaknya akan menyerap dan mengetahui kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Sehingga, hasil resume nantinya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan masukan dan pertimbangan. (Bud)