Dianggap Jalur Tikus Distribusi Narkoba ke Jateng, Pelabuhan Ilegal Akan Diawasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan kasus peredaran narkoba di provinsi ini, sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sehingga, jajarannya mulai memetakan jalur-jalur tikus yang biasa digunakan sebagai distribusi narkotika.

Menurutnya, untuk menutup jalur distribusi narkoba, pihaknya akan mengawasi jalur tikus yang menjadi pintu masuk narkoba. Sehingga, upaya memasukkan narkoba ke Jateng bisa dicegah.

Tri Agus menjelaskan, jalur-jalur tikus distribusi narkoba di Jateng hampir merata tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Salah satunya adalah pelabuhan-pelabuhan ilegal di wilayah pantai utara (Pantura) Jawa Tengah. Misalnya di Kabupaten Jepara.

Oleh karena itu, lanjut Tri Agus, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup pelabuhan-pelabuhan ilegal yang bisa dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba di Jateng.

“Ternyata memang pasokan barang itu masih banyak di Jawa Tengah. Pintu masuk di Jawa Tengah ada cukup banyak karena wilayahnya memang luas. Jadi, ada beberapa wilayah yang kita anggap rawan untuk pintu masuk narkotika. Ada banyak sekali jalur tikus yang merupakan pelabuhan tidak resmi dan bisa dilalui,” kata Tri Agus saat pemusnahan sabu seberat 1,1 kilogram di kantornya, Kamis (1/3).

Lebih lanjut Tri Agus menjelaskan, agar Jateng tidak masuk wilayah darurat narkoba pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Salah satunya dengan melibatkan kader-kader di lingkungan masyarakat, untuk ikut mengawasi jika terdeteksi ada peredaran narkoba di wilayahnya. (Bud)