Melindungi Anak Dari Paparan Buruk Internet

Semarang, Idola 92.6 FM – Generasi Digital Natives adalah generasi yang lahir dimana teknologi sudah berada di lingkungannya (dimulai tahun 1990). Sedangkan generasi Digital Immigrants adalah generasi yang lahir sebelum 1990. Istilah Digital Natives dan Digital Immigrants diciptakan oleh seorang konsultan pendidikan bernama Marc Prensky pada tahun 2001 dalam artikelnya yang berjudul Digital Natives, Digital Immigrants.

Pasca tahun 2000 seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi Smartphone yang semakin masifanak-anak saat ini betul-betul Digital Natives. Sehingga, menjadi hal lumrah bahwa saat ini anak-anak yang lahir setelah tahun 2000 sudah mahir mengoperasikan Smartphone sebelum usianya 3 tahun. Hal ini terjadi karena sejak kecil teknologi sudah berada di lingkungannya.

Nah, terkait hal itu, muncul fenomena baru yakni kecanduan gawai. Fenomena kecanduan gawai pada anak-anak saat ini menjadi perhatian pemerintah. Kurangnya pemahaman anak menggunakan gawai secara benar dan minimnya kecakapan literasi digital orangtua menyebabkan anak mudah terpapar konten negatif lewat internet. Apalagi anak-anak yang lahir saat ini adalah Generasi Digital Natives. Artinya, tanpa diajari mereka sebagai generasi Now lebih trampil ketimbang generasi old.

Untuk itu, melihat fenomena itu, pembatasan penggunaan gawai pada anak– termasuk membatasi konten dan informasi yang tidak layak bagi anak merupakan salah satu langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk melindungi anak dari adiksi atau kecanduan terhadap gawai. Saat ini, pemerintah tengah menyusun kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Bentuknya nanti berupa kesepakatan bersama antar-kementerian.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital Dedy Permadi menuturkan, terkait dunia anak dan internet, hal pertama yang diintervensi bukan cara anak menggunakan gawai dan medsos. Melainkan, pemahaman mereka tentang norma-norma sosial yang benar. Di sisi lain, kesadaran orangtua bahwa anak mudah terpapar konten negatif lewat internet masih minim. Banyak orangtua tidak mendampingi anak saat mengakses internet.

Lantas, melihat berbagai fenomena kecanduan anak pada gawai, bagaimana melindungi anak-anak kita dari paparan negatif di internet? Kebijakan seperti apa idealnya yang mesti diterapkan tanpa membatasi ruang kreasi dan imajinasi mereka sebagai Generasi Digital Natives? Pemerintah saat ini juga tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Internet—bagaimana implementasinya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Dr. Sukiman (Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud) dan Tukiman Taruno (pengamat pendidikan dari Unika Soegijapranata Semarang). [Heri CS]

Berikut diskusinya: