Membangun Budaya Politik Baru

Semarang, Idola 92.6 FM – Mengundurkan diri dari jabatan belum menjadi budaya bagi elit politik dan pejabat publik di Indonesia. Persepsi yang terbangun di masyarakat, partai politik justru sering digunakan sebagai sarang bagi orang bermasalah. Namun, apa yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Idrus Marham baru-baru ini menjadi sebuah hal baru. Ada harapan bahwa pejabat publik memang mestinya memiliki kesadaran etik, moralitas dan mempertanggungjawabkan jabatan yang diembannya kepada publik.

Diketahui, setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP, Menteri Sosial Idrus Marham memilih mundur dari jabatan menteri. Surat Pengunduran diri disampaikan Idrus kepada Presiden Joko Widodo Jumat 24 Agustus lalu. Praktis Idrus menjabat Mensos selama 220 hari. Sebelumnya ia dilantik pada 18 Januari 2018.

Selain mundur dari jabatan menteri, Idrus yang juga mantan Sekjen Partai Golkar pun mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Presiden Jokowi pun langsung melantik politikus partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos. Selang beberapa jam kemudian pasca pengunduran diri Idrus, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Jumat 13 Juli 2018, KPK menangkap anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi 7 DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih di rumah Idrus. Eni saat itu disebutkan menghadiri ulang tahun putri Idrus. KPK menyita uang Rp500 juta dari keponakan Eni.

Langkah mundur Idrus patut diapresiasi. Indonesia memang harus membangun budaya politik baru. Budaya politik dimana seseorang berani bertanggung secara personal jika ada masalah hukum yang melingkupinya. Habitus politik baru harus diciptakan di mana tiada tempat bagi tersangka kasus korupsi di Indonesia. Persepsi partai politik yang sering digunakan sebagai “bungker” bagi orang bermasalah harus dibongkar.

Lantas, di tengah masih banyaknya elit politik terjerat kasus hukum/ bagaimana menciptakan habitus politik baru– dimana seseorang berani bertanggung secara personal jika ada masalah hukum yang melingkupinya? Mesti dimulai dari mana membangun kesadaran mental berani mundur saat berurusan dengan masalah hukum?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Pakar Hukum Universitas Trisakti Jakarta Abdul fickar Hadjar dan Peneliti Senior bidang politik LIPI Prof Siti Zuhro. [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaPenderita TB Harus Rutin dan Sadar Minum Obat Selama 6 Bulan Rutin
Artikel selanjutnyaJelang Pemilu, Beban RUU Menumpuk, Mampukah DPR Mengatasinya?