Mungkinkah Kita Menghentikan Politisasi Agama Dalam Pilkada?

Semarang, Idola 92.6 FM – Mulai 15 Februari 2018, gelaran Pilkada Serentak 2018 memasuki tahapan kampanye bagi para kandidat. Kini saatnya rakyat mencermati program serta gagasan, memilah dan memilih calon pemimpin daerah terbaik dan calon pemimpin yang benar-benar pemimpin bukan pemimpin gadungan. Di tengah fase ini, salah satu hal yang dikhawatirkan menyeruak di tengah tahapan kampanye adalah isu SARA dan politisasi Agama.

Wapres Jusuf Kala menyatakan, politisi hendaknya selalu menghindari memolitisasi isu agama yang dapat membahayakan NKRI. Apalagi, konstitusi menjamin kebebasan beribadah rakyat Indonesia. Para politisi hendaknya selalu menghindari diri untuk memolitisasi isu agama. Sebab, ini sangat berisiko menimbulkan perpecahan.

Baru-baru ini kita mencatat, dalam dua pekan terakhir terjadi beberapa insiden kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah pemuka agama. Sebelumnya beredar video pelarangan ibadah dan pengusiran Biksu Ati di Desa Babat Kecamatan Legok Tangerang Banten pada Minggu 4 Februari 2018. Kemudian, pada Minggu 11 Februari 2018, umat Katolik yang sedang mengikuti misa di Gereja Santa Lidwina di Bedog Sleman Yogyakarta diserang Suliono menggunakan senjata tajam sehingga lima orang terluka. Dan, di Bandung, KH Umar Basri dianiaya orang tak dikenal.

Peristiwa-peristiwa itu, menurut Ketua PBNU-Robikin Emhas menyiratkan munculnya kebencian atas dasar sentiment agama. Hal ini harus dihentikan, dijauhi, dan dikutuk. Sebab, kekerasan apalagi teror, radikalisme, dan tindakan ekstrem lainnya bertentangan dengan agama Islam dan perilaku Nabi Muhammad. Terkait hal ini, ulama kharismatik yang baru saja meraih Penghargaan Yap Thiam Hien Award 2017 KH Musthofa Bisri (Gus Mus) menulis puisi. Esensi beragama telah dilupakan. Agama kini hanya komoditi yang menguntungkan pelaku bisnis berbasis agama, karena semua yang berbau agama telah didewa-dewakan. Agama dijadikan senjata untuk menghabisi manusia lainnya. Dan tanpa disadari manusia sedang merusak reputasi Tuhan, dan sedang mengubur Tuhan dalam-dalam di balik gundukan ayat-ayat dan aturan agama.

Lantas, memasuki tahapan Kampanye Pilkada Serentak tahun ini, mungkinkah kita menghentikan politisasi agama dalam Pilkada? Jika mungkin, bagaimana caranya? Sudahkah system dan perangkat penyelenggara pilkada siap menghadapi problem politisasi agama? Apa sesungguhnya tantangan terbesar kita mewujudkan pilkada tanpa isu SARA dan politisasi agama?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof. Syamsuddin Haris (Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI) dan Hadar Nafis Gumay (Komisioner KPU periode 2012-2017/ pegiat CENTRO). [Heri CS]

Berikut Diskusinya: