PKPI Punya Waktu Buat Perbaiki Persyaratan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi faktual, ke 12 partai politik (parpol) lama. Dari 12 parpol lama yang dilakukan verifikasi faktual, hanya ada satu parpol dianggap belum memenuhi syarat. Parpol yang belum memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Menurutnya, pengurus PKPI ketika didatangi ke kantor sekretariatannya dianggap tidak memenuhi ketentuan. Yaitu sekretaris partai tidak berada di tempat, dan jumlah keterwakilan perempuan tidak mencapai jumlah minimal 30 persen dari total pengurus yang ada.

“Ada satu partai yakni PKPI yang memang masih belum memenuhi syarat, istilahnya BMS. Belum lengkapnya terkait dengan sekretarisnya tidak ada di tempat, kemudian keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen. Nanti tanggal 3 akan kita lakukan verifikasi perbaikan,” kata Joko, Rabu (31/1/2018).

Joko menjelaskan, pengurus PKPI akan diberikan waktu masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018.

Sementara, Kabid Pengkaderan PKPI Jateng Bagus Ariyanto menambahkan, pihaknya akan memenuhi persyarakat yang masih dianggap kurang.

“Untuk yang perempuan sudah memenuhi semua, karena kemarin pas proses verifikasi ada yang tidak datang. Sekretarisnya juga pas waktu itu sedang tugas ke Jakarta. Kami insyaallah tanggal 3 besok siap datangg ke KPU untuk melengkapi berkas,” ujarnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPertamina Sebut Pembangunan Bungker BBM di Karimunjawa Belum Mendesak
Artikel selanjutnya135 KL BBM Disiapkan Untuk Karimunjawa, Jika Izin Berlayar Diterima Pertamina