Angkasa Pura I Salurkan Pinjaman Rp715 Juta Untuk 13 Mitra Binaan

Manajemen Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menyerahkan pinjaman kepada pelaku UKM yang menjadi mitra binaan.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan, PT Angkasa Pura I menyalurkan pinjaman kemitraan tahap I sebesar Rp715 juta kepada 13 mitra binaan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Rabu (24/4) kemarin.

PTS General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Dedy Sri Cahyono mengatakan pada tahun ini, pihaknya akan menyalurkan pinjaman kemitraan sebesar Rp2.030.000.000 dan di tahap awal disalurkan Rp715 juta. Pemberian pinjaman itu merupakan komitmen dari pihaknya, dalam mengembangkan potensi UKM dan usaha mandiri baru di Jawa Tengah.

Menurutnya, pinjaman yang disalurkan kepada mitra binaan itu masing-masing Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Rencananya, pada tahun ini akan dilakukan penyaluran pinjaman kemitraan sebanyak tiga tahap. Tidak hanya untuk mitra binaan lanjutan, tapi juga mitra binaan yang baru.

“Penyaluran pinjaman kemitraan merupakan bentuk kepedulian Angkasa Pura I terhadap UKM di Jawa Tengah. Kami berikan pinjaman dengan bunga lunak sebesar tiga persen menurun per tahun, dan diberikan kepada pengusaha kecil menengah,” kata Dedy.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, melalui pinjaman kemitraan yang diberikan kepada pelaku UKM di Jateng itu diharapkan bisa menjadi pengusaha tangguh dan mandiri serta berdaya saing tinggi.

“Dengan demikian, bisa mendorong pengusaha kecil menjadi lebih bankable dan menyerap tenaga kerja di sekitarnya,” jelasnya.

Selain pemberian bantuan pinjaman bunga lunak, jelas Dedy, pihaknya juga memberikan pembinaan dan pelatihan manajemen usaha, fasilitas promosi melalui pameran dan kesempatan permagangan ke bandara lain untuk bertukar ilmu dan pengalaman serta diplai produk di ruang VIP Pemprov Jateng.

“Kami berharap kepada mitra binaan bisa memanfaatkan pinjaman yang diterima dengan sebaik-baiknya, dan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan usaha sesuai permohonan. Sehingga, bisa meningkatkan usaha serta menjadi manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaJadi Viral dan Langgar Aturan, Bawaslu Jateng Semprit KPPS di Boyolali
Artikel selanjutnyaPemprov Jateng Akan Beri Santunan ke Penyelenggara Pemilu Yang Meninggal Dunia Saat Bertugas