Bagaimana Peta Jalan Menuju Kemerdekaan Guru?

Ilustrasi Guru Mengajar

Semarang, Idola 92.6 FM – Kita ketahui, guru sebagai garda terdepan dalam upaya mencerdaskan bangsa di tengah revolusi industry 4.0 dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Guru memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Selama ini, beban berat guru masih ditambah oleh pekerjaan administrasi dan padatnya kurikulum yang kurang mendukung bagi pencapaian tujuan mencerdaskan bangsa.

Peraturan terkait guru juga belum memungkinkan guru berperilaku seperti yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Berapa jam seorang guru harus mengajar dalam sepekan, misalnya—sudah lama menjadi perdebatan. Belum lagi urusan administrasi seperti usulan kenaikan pangkat atau sertifikasi yang juga menyita waktu guru.

Pidato Mendikbud Nadiem Makarim di momen Hari Guru Nasional, menyuntikkan rasa optimisme bagi masa depan pendidikan. Akan tetapi hal itu sekaligus juga memicu munculnya sejumlah pertanyaan, bagaimana peta jalan kemerdekaan guru, di antara banyaknya tugas administrasi yang harus mereka selesaikan? Apa saja aturan dan kebijakan riil, yang nyata berorientasi memerdekakan guru? Ataukah memang, kemerdekaan guru hanya akan menjadi dongeng indah yang sengaja diceritakan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Mohammad Abduhzen (Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina) dan Muhammad Ramli Rahi (Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI)). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaPemprov Jateng Minta Warga Aktifkan Patroli Cari Sarang Tawon Endhas di Wilayahnya
Artikel selanjutnyaMenakar Pemberian Grasi Presiden Joko Widodo pada Terpidana Korupsi Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Layakkah?