KPPS TPS 33 Tegalsari Datangi Kamar Pasien RS Elisabeth Jemput Bola

Semarang, Idola 92.6 FM – Pasien yang sedang dirawat di RS Elisabeth Semarang bisa menggunakan hak suaranya di TPS 33 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Rabu (17/4). Mereka menggunakan hak pilihnya, dengan didampingi keluarga terdekat.

Humas RS Elisabeth Semarang Probowatie Tjondronegoro mengatakan sebenarnya ada 208 pasien yang diajukan ke KPU Kota Semarang, untuk bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019. Namun, pada H-1 dilakukan verifikasi dan hanya menyisakan 14 pasien saja boleh menggunakan hak suaranya.

Menurutnya, masih banyak pasien atau keluarga pasien yang dirawat mengajukan untuk bisa menggunakan hak suaranya. Namun, karena terbentur regulasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi batasan H-7 sebelum pencoblosan, sehingga banyak tidak terakomodasi.

Sementara, jelas Probowatie, karyawan atau tenaga kesehatan di RS Elisabeth yang bisa menggunakan hak suara dengan A5 atau undangan C6 juga diberi kesempatan datang ke TPS di sekitar rumah sakit. Jumlahnya mencapai 200 tenaga kesehatan.

“H-7 kan regulasinya. Jadi, kami hanya dapat 14 pemilih karena sebagian sudah pada pulang. Karyawan kami ada yang dapat A5. Itu ada 200 orang, dan dikoordinir di daerah sekitar rumah sakit. Seharusnya banyak yang bisa nyoblos, tapi kemudian mereka pulang karena sudah sembuh,” kata Probowatie

sementara itu, di TPS 33 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari yang kebetulan berada di areal parkir belakang kapel RS Elisabeth dari 166 pemilih, 130 pemilih sudah menggunakan hak suaranya. (Bud)