Menaker: TKA Punya KTP Elektronik Adalah Hoax

Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membantah adanya pekerja asing di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mempunyai KTP elektronik. Informasi itu dianggapnya sebuah berita bohong atau hoax, karena informasi yang diterimanya menyebutkan jika KTP elektronik itu editan.

Menurutnya, Kemenaker sudah mendapatkan informasi terkait KTP elektronik pekerja asing asal Tiongkok berinisial G-C tersebut.

Hanif menjelaskan, yang bersangkutan memiliki izin tinggal tapi tidak mempunyai KTP elektronik.

“Soal pekerja asing di Cianjur yang punya KTP elektronik, itu super hoax. Itu editan. Kalau izin tinggalnya memang ada, tapi bukan KTP elektronik. Sudahlah jangan percaya fitnah, jangan percaya hoax. Hancur republik ini kalau semua orang percaya hoax dan fitnah. Kalau mau tahu, total pekerja asing di Indonesia itu hanya 0,08 persen dari total penduduk,” kata Hanif, Selasa (26/2).

Lebih lanjut Hanif menyatakan, pekerja asing di Indonesia tidak mempunyai KTP elektronik seperti warga negara Indonesia lainnya. Bahkan, jumlah pekerja asing di Tanah Air tidak terlalu banyak.

“Pekerja asing di Indonesia itu hanya 95 ribu orang saja, dan masih banyak penduduk Indonesia. Hal itu harus diketahui dan disyukuri, karena banyak negara di ASEAN yang pekerja asingnya berlimpah lebih banyak dibanding penduduk asli,” ujarnya.

Hanif lantas membandingkan jumlah pekerja asing di Singapura yang jumlahnya seperlima dari penduduknya. Sedangkan di Uni Emirat Arab, jumlahnya mengalahkan penduduk asli. (Bud)