Meningkatkan Kompetensi Guru di Tengah Optimalisasi Sistem Pemelajaran Berbasis Penalaran Tinggi

Semarang, Idola 92.6 FM – Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas karena mutu pendidikan bergantung pada kualitas dan kompetensi tenaga pendidiknya. Hasil uji kompetensi guru menunjukkan kualitas guru perlu ditingkatkan.

Hasil kompetensi guru secara nasional rata-rata hanya mencapai 53,02 padahal standar kompetensi minimal ditetapkan 55. Pelatihan guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) dinilai positif karena langsung melibatkan guru di lapangan dan dilakukan di lokasi wilayah guru mengajar. Namun, harus dipastikan pelatihan itu dimulai dari proses berefleksi agar bisa efektif. Refleksi mutlak dilakukan ketika pelatihan dimulai dan tidak boleh terburu-buru.

Lantas, hasil uji kompetensi guru menunjukkan kualitas guru masih belum sesuai harapan. Apa yang terjadi? Bagaimana mestinya meningkatkan kompetensi guru di tengah pemerintah gencar menerapkan sistem pemelajaran berbasis kemampuan nalar tingkat tinggi (higher order thinking skill)? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Dosen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof Hamka Jakarta Itje Chodidjah. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: