Kendaraan Berat Dilarang Melintas Saat Lebaran, Jasamarga Semarang-Batang Optimalkan Gardu Transaksi di GT Kalikangkung

Dua armada truk saat melintas di GT Kalikangkung.

Semarang, Idola 92.6 FM – Aturan tentang pembatasan operasi kendaraan berat, sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Terutama, yang melintas di jalan tol. Tujuannya, guna kelancaran arus mudik Lebaran 2019.

Direktur Utama Jasamarga Semarang-Batang Arie Irianto menyambut baik aturan itu, karena memang tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran tahun ini. Sehingga, antrean di gerbang tol tidak terlalu panjang karena truk-truk pengangkut barang lebih dari dua sumbu dilarang melintas di jalan tol.

Menurutnya, pembatasan operasi kendaraan berat melintas dimulai pada 30 Mei 2019 pukul 00.00 WIB sampai 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Kemudian, pembatasan dilanjutkan untuk arus balik pada 8 Juni 2019 pukul 00.00 WIB sampai 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.

Arie menjelaskan, dengan pembatasan itu maka gerbang tol yang biasanya digunakan untuk transaksi kendaraan berat bisa dimanfaatkan semua untuk kendaraan pribadi atau golongan I.

“Untuk kendaraan berat sudah ada Permenhub Nomor 37 Tahun 2019, memang nanti akan dibatasi. Kendaraan berat berhenti beroperasi mulai tanggal 30 Mei sampai 2 Juni. Kendaraan berat dibatasi untuk tidak melintas di jalan tol,” kata Arie, Jumat (24/5).

Arie lebih lanjut menjelaskan, untuk semakin memerlancar transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung di ruas jalan tol Trans Jawa pihaknya mengoptimalkan seluruh gardu pembayaran yang ada. Bahkan, ketika masa arus mudik dari arah barat, maka gardu transaksi lebih banyak untuk kendaraan dari Jakarta.

“Kami juga menambahkan gardu satelit yang ditempatkan dua jalur paling ujung, dengan menempatkan enam gardu satelit. Selain itu, jika terjadi antrean di gardu pembayaran ada personel yang membawa mobile reader untuk membantu pembayaran tol,” jelasnya.

Arie berharap, pada Lebaran tahun ini tidak terjadi antrean cukup panjang di gardu pembayaran di Gerbang Tol Kalikangkung. (Bud)

Artikel sebelumnyaMeningkatkan Kompetensi Guru di Tengah Optimalisasi Sistem Pemelajaran Berbasis Penalaran Tinggi
Artikel selanjutnyaJelang Arus Mudik, Pemprov Jateng Kebut Pekerjaan Jalan