Penambang Ilegal Terus Ditertibkan Dinas ESDM Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan pihaknya sudah berulang kali menggelar razia, dan menertibkan para penambang liar yang ada di provinsi ini. Namun, setiap kali ditertibkan dalam beberapa kemudian penambang liar kembali beroperasi.

Dinas ESDM, jelas Sujarwanto, tidak pernah bosan melakukan penertiban terhadap para penambang liar yang ada di provinsi ini. Meskipun diakui, setiap operasi yang diadakan sering kali bocor dan para penambang liar sudah tidak ada di lokasi.

Sujarwanto menjelaskan, pihaknya mempunyai banyak data tentang pertambangan liar. Konsentrasinya kebanyakan berkaitan dengan proyek atau tanah urugan, dalam proyek tertentu. Selain itu, juga penambangan pasir Merapi ilegal dan penambangan liar pasir Klawing.

Menurutnya, usaha pertambangan yang baik harus menerapkan konsep Good Mining Practice (GMP). Sebab, Good Mining Practice akan membawa banyak manfaat positif tidak hanya pelaku usahanya tetapi juga masyarakat sekitar.

“Jumlah tambang kita yang operasi itu hampir 300an tambang di Jawa Tengah, kebanyakan adalah tambang untuk bahan bangunan dan tanah urug. Masih sedikit tambang yang untuk industri, meskipun sedikit itu sangat bernilai. Dari itu kalau saya buat rata-rata, dari pengamatan kita masih 5,5 persen. Ini tugas berat kita,” kata Sujarwato, baru-baru ini.

Sujarwanto lebih lanjut menjelaskan, penerapkan Good Mining Practice harus memerhatikan aspek legal, health and safety serta teknik pertambangannya. Usaha pertambangan yang menerapkan Good Mining Practice, akan bisa menjadi agen perubahan bagi pelopor pertambangan yang baik di wilayah Jateng.

Diketahui, Dinas ESDM Jateng pada semester pertama 2019 sudah menghentikan aktivitas pertambangan liar sebanyak 63 usaha. Dari 63 aktivitas yang dihentikan itu, tersebar di 29 kabupaten dan telah mengeruk bahan galian seluas 73,48 hektare. (Bud)