Kanwil Perbendaharaan Jateng Dorong Belanja Kementerian Lembaga Untuk Bantu Pulihkan Ekonomi

Sulaimansyah
Sulaimansyah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah terus mendorong sejumlah kementerian dan lembaga di provinsi ini, untuk membelanjakan anggarannya untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi. Terutama, bagi kementerian atau lembaga yang mempunyai anggaran cukup besar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng Sulaimansyah mengatakan provinsi ini memeroleh bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor ekonomi sebesar lebih dari Rp6,2 triliun. Beberapa bantuan yang sudah terealisasi itu di antaranya sektor padat karya sebesar Rp1,2 triliun, bantuan mikro usaha sebesar Rp1,6 triliun dan dana pemerintah di Bank Jateng telah disalurkan Rp1,6 triliun.

Menurutnya, upaya yang dilakukan saat ini adalah mendorong belanja kementerian/lembaga di Jateng bisa terus dioptimalkan. Sebab, kementerian/lembaga di Jateng total anggarannya mencapai Rp36 triliun.

Sulaimansyah menjelaskan, dari total Rp36 triliun anggaran yang ada di kementerian/lembaga di Jateng itu paling banyak ada di Kanwil Kementerian Agama. Yakni mencapai Rp7,3 triliun untuk membantu madrasah dan pondok pesantren, dan telah diserap atau disalurkan 64 persen.

“Belanja kementerian/lembaga yang Rp36 triliun itu kan juga mendorong PEN. Itu yang kita targetkan di triwulan ketiga bisa 62-63 persen terserap. Itu kan belanja kementerian/lembaga ada kepolisian, TNI, Kementerian Agama dan lain-lain. Itu kita dorong untuk direalisasikan, agar ini bisa menjadi pendorong stimulus ekonomi,” kata Sulaimansyah, kemarin.

Lebih lanjut Sulaimansyah menjelaskan, dengan kementerian/lembaga di Jateng membelanjakan anggarannya akan membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi hingga akhir tahun nanti.

“Paling tidak, kontraksi tidak terlalu dalam. Dari kontraksi 5,94 persen di triwulan kedua, bisa menjadi 2-3 persen di triwulan ketiga,” pungkasnya. (Bud)