Pemkot Tegal Akan Lakukan Tes Usap ke Wilayah Tegal Selatan

Tes usap pada kepolisian Pekalongan
Petugas kesehatan saat melakukan tes usap kepada sejumlah personel kepolisian di Kabupaten Pekalongan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkot Tegal akan mengambil langkah cepat, dengan melakukan tes usap kepada sejumlah warga di wilayah Tegal selatan. Terutama kepada para tamu undangan sebuah hajatan perkawinan, yang kemudian mengundang keramaian warga karena menyajikan musik dangdut.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan dirinya sudah mendapat teguran dari Gubernur Ganjar Pranowo, berkaitan dengan adanya acara hajatan di Tegal selatan dan kemudian mengundang keramaian warga karena menyajikan musik dangdut. Dirinya mengaku kecolongan, karena si empu hajat yang merupakan wakil ketua DPRD Kota Tegal itu menyampaikan bahwa acara digelar secara sederhana.

Dedy menjelaskan, waktu itu dirinya memberikan izin karena memang digelar secara sederhana dan menyempatkan hadir sebelum acara musik dangdut digelar.

Menurutnya, atas peristiwa itu dirinya akan segera menindaklanjuti dan mengupayakan tes usap masal kepada masyarakat sekitar yang hadir di acara dangdutan. Termasuk, melakukan tes usap kepada keluarga dan tamu hajatan dari wakil ketua DPRD itu.

“Makanya ini nanti orang hajatan-hajatan yang ada hiburannya ini, saya tidak perbolehkan. Akan saya koordinasikan sama ibu kapolres. Kemudian, obyek-obyek wisata akan saya tutup semua untuk sementara waktu ya. Sampai nanti sudah aman. Nanti di Tegal selatan harus diswab semua. Kita enggak tahu yang kondangan itu dari mana saja, barang kali ada dari luar kota. Saya dapat laporan, katanya tidak jaga jarak antara penonton,” kata Dedy, kemarin.

Lebih lanjut Dedy juga akan segera melakukan tindakan antisipatif lainnya, dengan menutup sementara tempat-tempat yang dijadikan sebagai lokasi hiburan. Termasuk, menutup sementara obyek wisata di Kota Tegal.

“Intinya, Kota Tegal akan membatasi betul kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang keramaian. Saya akan koordinasi dengan kapolres dan dandim, untuk memantau dan membubarkan keramaian jika ditemukan,” tandasnya. (Bud)