Pemkab Tegal Replikasi Inovasi LOKAJATI Punya DJP

Pemkab Tegal
Pemkab Tegal bersama Kanwil DJP Jateng I sepakat untuk menjalin kerja sama inovasi LOKAJATI.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemkab Tegal mereplikasi inovasi yang dibua Kanwil DJP Jawa Tengah I, yaitu LOKAJATI.

Replikasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang dilakukan antara Pemkab Tegal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Replikasi tersebut dilakukan untuk kali pertama pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan replikasi LOKAJATI tidak hanya diterapkan di Bapenda saja, tapi juga di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan DJP, terutama dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” kata Agustyarsyah.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan menyatakan, LOKAJATI merupakan inovasi dalam bentuk aplikasi yang memungkinkan pendelegasian penugasan bagi aparatur sipil negara dari para pimpinan secara sistematik dan terdokumentasi.

Saat ini, aplikasi tersebut telah dijalankan dan di aplikasikan pada Kanwil DJP Jateng I.

Max menjelaskan, pihaknya akan terus melanjutkan inovasi lainnya.

Menurut Max, replikasi inovasi juga digencarkan tidak hanya dalam rangka pelaksanaan OP4D melainkan juga untuk mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (ZI-WBBM)yang sedang dibangun Kanwil DJP Jateng I.

“Kami mohon dukungannya, semoga kami dapat meraih predikat ini di tahun depan,” ucap Max. (Bud)