Pemprov Jateng Berharap Kebijakan Subsidi Bunga Bisa Bantu UMKM Jateng

Peni Rahayu
Peni Rahayu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah sangat berharap banyak, kebijakan lain dari pemerintah terkait pemulihan ekonomi bisa membantu sektor UMKM. Karena, pemerintah juga bakal memberikan dukungan bagi UMKM dalam bentuk subsidi bunga kredit.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu mengatakan bantuan yang diharapkan itu, untuk mendukung UMKM kembali berproduksi setelah terdampak pandemi COVID-19. Bantuan itu, rencananya bakal menyasar 12 juta pelaku UMKM se-Indonesia.

Peni menjelaskan, untuk UMKM di Jateng ini beberapa di antaranya daya tahannya masih cukup bagus. Terutama, bagi pelaku UMKM yang memproduksi kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga:

Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu diharapkan sudah bisa diterima pelaku UMKM mulai bulan ini.

“Pemerintah sebentar lagi akan mengeluarkan yang kebijakan, terkait dengan bunga. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilaksanakan karena sudah ada PP-nya. Mudah-mudahan, ini akan bisa meningkatkan ekonomi Jawa Tengah. Karena, stimulus ekonomi tidak hanya restrukturisasi kredit saja. Kalau yang ini, ada penambahan modal dan subsidi bunga,” kata Peni, kemarin.

Peni lebih lanjut menjelaskan, kebijakan subsidi bunga yang diterima pelaku UMKM itu akan dinikmati selama enam bulan. Yakni, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020.

Diketahui, pemberian subsidi bunga bisa dimanfaatkan pelaku UMKM yang memiliki kredit sebesar dengan Rp10 juta diberi subsidi bunga 25 persen. Sedangkan kredit di atas Rp10 juta hingga Rp500 juta diberi subsidi bunga enam persen selama tiga bulan dan tiga persen selama tiga bulan kedua. (Bud)

Artikel sebelumnyaBPK Gandeng Kejaksaan dan Polri Sepakati Sinergitas Antarlembaga
Artikel selanjutnyaKapolda Jateng Imbau Pelaku Penyerangan di Solo Menyerahkan Diri