Pilkada Serentak 2020 Bisa Dipertimbangkan Ditunda Dengan Alasan Pandemi

Rapat evaluasi penanganan COVID-19
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah pusat bisa memertimbangkan usulan tentang penundaan Pilkada Serentak 2020, dengan alasan karena masih dalam situasi pandemi. Pemprov Jawa Tengah akan mendukung, karena memang pandemi saat ini sangat berbahaya.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sudah cukup banyak usulan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dan bahkan dua organisasi agama besar di Indonesia menyuarakan hal yang sama. Yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas, meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada karena dinilai bisa membahayakan masyarakat.

Ganjar menjelaskan, penundaan pilkada sangat mungkin dilakukan di masa sekarang ini. Sehingga, ini menjadi kewenangan dari KPU bersama Bawaslu sebagai penyelenggara dan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan secara baik berdasar data yang ada.

Baca Juga: Jika Pilkada Tetap Jalan, KPU Atur Cara Pasien COVID-19 Gunakan Hak Pilih

Menurutnya, bisa saja pelaksanaan pilkada dengan memertimbangkan kondisi suatu daerah berdasar zona merah atau zona hijau.

“Memang kalau kita melihat di daerah-daerah yang zonanya merah, bahaya. Maka kemarin kita menyarankan, kalau tidak bisa divirtualkan semuanya saja. Dulu saya usulkan mungkin enggak pakai e-voting? Tapi karena e-voting belum terlalu bisa dipercaya, maka ini akan masalah. Bisa juga sih, ada yang ditunda dan ada juga yang tetap jalan. Misalnya, di tempat-tempat tentrem tapi dengan pembatasan yang sangat ketat. Jadi memang harus dipertimbangkan itu kondisi-kondisi agar tidak terjadi klaster baru dari pilkada,” kata Ganjar, kemarin.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, saat proses pemutakhiran data yang didampingi petugas panwas juga sudah terjadi klaster di Kabupaten Boyolali. Banyak anggota Panwascam di Boyolali terpapar COVID-19.

“Maka, untuk tahapan-tahapan pilkada itu dari kemarin saya sarankan digelar virtual saja dulu. Sehingga, tidak terjadi klaster baru di tahapan pilkada,” tandasnya. (Bud)