PLN Sediakan SPKLU Untuk Dorong Masyarakat Mulai Beralih Gunakan Energi Listrik

Feby Joko (kanan)
GM PLN UID Jateng-DIY Feby Joko (kanan) dan Kepala ESDM Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko (memakai beskap) menyaksikan pengisian listrik di SPKLU kantor PLN Semarang, Kamis (16/1).

Semarang, Idola 92,6 FM – Konsumsi energi berbahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri semakin meningkat, seiring dengan banyaknya kendaraan bermotor lalu lalang di jalan. Padahal, energi yang berasal dari fosil itu semakin menipis stoknya. Oleh karena itu, pemerintah mencoba menggiring masyarakat mulai menggunakan kendaraan berbasis motor listrik.

GM PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah-Yogyakarta Feby Joko Priharto mengatakan Kota Semarang menjadi kota kelima di Indonesia, yang sudah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor PLN Semarang. Keberadaan SPKLU ini, akan memberikan dan melayani kebutuhan masyarakat dalam pengisian energi bagi kendaraan berbasis energi listrik.

Feby menjelaskan, dengan adanya SPKLU pertama di Jateng ini masyarakat didorong untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor berbasis motor listrik. Karena, kendaraan berenergi listrik dibanding berbahan bakar minyak akan jauh lebih hemat dan murah.

Oleh karenanya, lanjut Feby, jika semakin banyak masyarakat mulai menggunakan kendaraan bermotor listrik maka infrastruktur SPKLU akan ditambah di sejumlah tempat dan kota di Jateng.

“Kami juga terus mengejar kemudahan, agar masyarakat masyarakat bisa mendapatkan. Jadi, semudah masyarakat mendapatkan segala sesuatunya di gadget. Kita harapkan, tentu ke depan karena semakin efisien itu semakin bisa terjangkau harga listrinya oleh masyarakata. Untuk pembayarannya di SPKLU, kita nanti akan menggunakan semacam uang elektronik,” kata Feby di sela pengoperasian SPKLU di kantor PLN Semarang, Kamis (16/1).

Kepala Dinas ESDM Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko menambahkan, keberadaan SPKLU tujuan ke depannya akan mendorong masyarakat semakin banyak mengonsumsi listrik daripada BBM dan elpiji. Sebab, hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik di dalam negeri.

“Ini bentuk nyata dari kebijakan kita, untuk mengalihkan penggunaan energi primer langsung ke energi sekunder yang disebut listrik. Kalau ini terus digulirkan, maka kita bisa memusatkan pusat pembangkitan yang energi primer dan masyarakat sementara menggunakan listrik,” ujar Sudjarwanto.

Lebih lanjut Sudjarwanto menjelaskan, dengan semakin banyak infrastruktur kelistrikan akan mendorong tumbuhnya industri motor listrik di dalam negeri. (Bud)