Sebagai Etalase Pertumbuhan Ekonomi Jateng, PRPP Direvitalisasi Besar-Besaran Tahun Ini

Titah Listyorini
Dirut PT PRPP Titah Listyorini memamerkan desain revitalisasi kawasan PRPP.

Semarang, Idola 92,6 FM – PRPP pada tahun ini akan direvitalisasi besar-besaran, dan akan menjadi etalase pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Revitalisasi PRPP yang dikerjakan Pemprov Jateng, ditargetkan selesai dan bisa digunakan pada 2022 mendatang.

Direktur Utama PT PRPP Titah Listyorini mengatakan total lahan yang akan direvitalisasi seluas 15,4 hektare, dan akan dilengkapi dengan sarana penunjang. Misalnya hotel tujuh lantai dengan 300 kamar, exhibition hall seluas 10 ribu meter persegi dan convention hal berukuran lima ribu meter persegi.

Titah menjelaskan, revitalisasi PRPP juga akan mendukung sektor pariwisata dan perekonomian di Jateng karena berdekatan dengan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Sehingga, akan mengundang ketertarikan calon investor dari dalam dan luar negeri.

Menurutnya, untuk proyek revitalisasi PRPP dibutuhkan dana sebesar Rp700 miliar dan pembangunannya dimulai pada November 2020.

“Jadi kami Insya Allah, tahun ini akan merevitalisasi PRPP menjadi tempat MICE. Kenapa begitu? Karena ini sudah sangat strategis, dekat dengan bandaran dan pelabuhan serta terminal dan pengembangan Kota Semarang. Harapannya, PRPP nanti akan menjadi titik awal wisatawan atau bisnis perdagangan masuk ke Provinsi Jawa Tengah,” kata Titah, Selasa (4/2).

Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo mendukung upaya revitalisasi kawasan PRPP. Namun, proses pembangunan kembali PRPP harus mengusung spirit ramah lingkungan dan futuristik serta modern.

Menurutnya, setelah revitalisasi selesai dilakukan diharapkan PRPP akan menjadi lokasi paling strategis di Jateng.

“Harapan saya, PRPP itu nanti akan ada zona-zona yang akan dibangun. Satu zona yang ingin dibangun adalah pusat pameran yang besar, terus kemudian untuk MICE yang ramah lingkungan dan futuristik. Kita ingin ini berusia panjang, dan menarik terus menerus,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, aspek legalitas terkait kepemilikan lahan PRPP sudah dimenangkan pemprov. Sehingga, polemik kepemilikan lahan dari PRPP sudah selesai. (Bud)