Selama Pandemi Corona, Cairan Disinfektan Marak Digunakan dan Disemprotkan pada Manusia, Amankah?

Penyemprotan Desinfektan

Semarang, Idola 92.6 FM – Beragam cara dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, salah satunya dengan disinfektan. Disinfektan dipercaya mampu mencegah penyebaran virus corona karena memiliki fungsi membunuh kuman, bakteri, dan virus.

Saat ini, marak diterapkan di berbagai daerah. Ada yang disemprotkan langsung di jalan raya ataupun melalui bilik-bilik di mana seseorang berada di dalamnya selama beberapa detik dan kemudian disemprot disinfektan. Bahkan saat pemerintah memulangkan WNI dari Wuhan pada Januari lalu, cairan disinfektan itu langsung disemprotkan ke tubuh para WNI yang baru turun dari pesawat. Namun ternyata, tindakan tersebut justru dianggap berbahaya.

Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau untuk tidak menyemprotkan disinfektan secara langsung ke tubuh manusia. Hal itu karena menyemprotkan disinfektan pada tubuh sesorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke tubuh. Menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, contohnya mata dan mulut. Bahan-bahan kimia yang dimaksud ialah alkohol atau klorin yang biasanya ada dalam kandungan disinfektan. Alkohol dan klorin hanya bisa memusnahkan virus atau bakteri pada permukaan benda. Pemerintah melalui laman resmi COVID-19, covid19.go.id, juga menyebutkan larutan disinfektan hanya efektif memberishkan permukaan benda yang berpotensi terdapat banyak virus atau bakteri, dan tidak dianjurkan untuk disemprotkan ke tubuh atau pakaian sesorang.

Lantas, bagaimana sebenarnya, amankah disinfektan disemprotkan langsung pada tubuh manusia? Dalam konteks mencegah persebaran virus corona—tempat/ benda/ atau kawasan apa saja yang perlu dilakukan penyemprotan disinfektan? Mengulas ini, radio Idola Semarang mewawancara Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Adang Bachtiar. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: