Dinas ESDM Jateng Bakal Tindak Pengeboran Sumur Liar di Grobogan

Sujarwanto Dwiatmoko
Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala Dinas ESDM Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas ESDM Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat Grobogan, yang membuat sumur bor liar dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Hal itu menyusul kejadian padamnya api abadi Mrapen, karena ulah pengeboran liar.

Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan wilayah Kabupaten Grobogan hingga Blora, sebenarnya bawah tanahnya memiliki kandungan gas alam yang cukup melimpah. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurut Sujarwanto, api abadi Mrapen merupakan fenomena dari gas alam yang secara alamiah menembus permukaan dan terbakar.

Sujarwanto menjelaskan, wilayah Grobogan hingga Blora memiliki struktur sumber gas alam dari zona stratigrafi Lembah Randublatung yang memanjang dari timur Semarang sampai selatan Madura. Selain itu, Lembah Randublatung merupakan cekungan belakang dari sebuah gunung tektonik yang bagian tengahnya adalah aktivitas magmatik.

Oleh karena itu, masyarakat Grobogan yang akan melakukan pengeboran sumur harus melapor dan meminta izin ke pemerintah daerah setempat.

“Saya mengimbau dan meminta serta kalau perlu akan mengambil tindakan tegas, terhadap siapapun di sekitar Godong. Jaraknya satu kecamatan, bahkan satu kabupaten untuk pada saat memang menginginkan air itu melapor dulu. Minta izin dulu pengeborannya, sehingga tidak melakukan pengeboran yang bisa berisiko menghentikan atau merusak situs-situs yang kita anggap punya nilai sejarah dan punya makna lebih besar,” kata Sujarwanto.

Lebih lanjut Sujarwanto menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Godong struktur tanahnya lebih dangkal dan sumber gas tidak terlalu jauh dari permukaan. Sehingga, jika ada aktivitas yang mengganggu sumber gas itu akan terjadi semburan gas dan terbakar.

“Biasanya orang mau bikin rumah atau tempat usaha dan butuh air bersih, terus ngebor dan ternyata yang keluar adalah gas. Akibatnya menganggu sumber gas di api abadi Mrapen dan padam,” pungkasnya. (Bud)