Gubernur dan Kapolda Dukung Upaya Tegas Penertiban Selama PPKM Darurat

Gubernur Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk tidak makan di tempat umum.

Semarang, Idola 92,6 FM – Tindakan tegas yang diambil para petugas di lapangan untuk menertibkan masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat, mendapat dukungan dari Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sebab, upaya persuasif dan imbauan sudah dilakukan tetapi belum ada kesadaran dari masyarakat untuk meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya memberi apresiasi kepada petugas di lapangan untuk menertibkan masyarakat yang belum patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Ganjar menjelaskan, pihaknya tidak melarang orang berjualan atau membuka warung makan tetapi dilarang menerima pembeli makan di tempat. Namun karena saat ini kondisi sedang tidak baik, maka perlu partisipasi aktif dari masyarakat.

Menurutnya, tindakan persuasif yang sudah diambil tetapi tidak direspon masyarakat maka pihaknya mendukung ada tindakan tegas.

“Diomongke dulu pengumuman gitu, selesai nggak, minggir nggak. Enggak, tindakan tegas antara lain itu (nyemprot). Jadi kalau sudah diingatkan, saya dukung itu. Tapi kalau belum diingatkan yo ono seng mlaku wae kesemprot. Jangan sampaikan, kita masih bisa dengan cara-cara lain dan masyarakat Jawa Tengah saya yakin bisa memahami,” kata Ganjar.

Sementara itu Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, personel yang ada di kabupaten/kota se-Jateng diminta melaksanakan PPKM darurat dengan ketat sampai pada penegakan hukum. Sebab, PPKM darurat tujuannya mengurangi atau membatasi pergerakan manusia di satu wilayah.

Menurut kapolda, tindakan tegas perlu diambil untuk mendisiplinkan masyarakat patuh pada protokol kesehatan setelah imbauan petugas tidak diperhatikan.

“Saya terima kasih sekali kodim dan kapolres telah mengambil tindakan tegas kepada masyarakat kita, yang tidak patuh hukum. Karena dengan imbauan tidak cukup. Ada penanganan kasus pelanggaran di tempat kita. Lanjutkan. Karena kita sudah satu tahun lebih nangani COVID-19. Kita tidak perlu mengimbau lagi, ambil tindakan didik masyarakat kita dengan hal-hal yang patoral-patoral yang berlaku di wilayah kita. Saya yakin bisa,” ujar kapolda.

Lebih lanjut kapolda meminta jajarannya bersama aparat TNI dan Satpol PP di kabupaten/kota se-Jateng, terus menggelar operasi yustisi hingga berakhirnya pelaksanaan PPKM darurat. (Bud)