Jelang Nataru, Polda Jateng Ingatkan Kejahatan Konvensional

Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro
Direktur Reskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberi keterangan kepada wartawan berkaitan gelar ungkap kasus penipuan gendam di Mapolda, Selasa (30/11).

Semarang, Idola 92,6 FM – Aparat Polda Jawa Tengah meminta masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan konvensional menjelang Natal dan Tahun Baru, salah satunya adalah gendam yang menyasar korban secara acak. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak pergi sendirian.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, jika akan pergi sendirian tanpa ada yang menemani. Terutama, terhadap kejahatan konvensional salah satunya adalah gendam. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Mapolda, Selasa (30/11).

Djuhandani menjelaskan, biasanya para pelaku aksi gendam melakukan pemetaan sebelum beraksi mendekati korbannya. Rerata, korban yang akan digendam telah diketahui memiliki sejumlah uang atau perhiasan.

Menurutnya, para pelaku yang berperan mendekati korban akan mencari tahu informasi dengan berpura-pura bertanya hingga korbannya lengah.

“Kami imbau kepada masyarakat mana kala mengalami atau merasakan, dalam hal ini kok ada yang aneh. Ada orang kok tiba-tiba kenal, tiba-tiba sok kenal dan menawarkan segala macam mohon berhati-hati. Mungkin cara yang paling tepat hubungi saudaranya, ada orang menawarkan pengobatan apakah betul. Agar ada yang bisa mengingatkan, karena biasanya target yang dicari adalah orang yang sendirian,” kata Djuhandani.

Lebih lanjut Djuhandani meminta kepada masyarakat, agar melakukan konfirmasi atau pengecekan jika ada tawaran orang tidak dikenal bisa melakukan pengobatan alternatif. Bisa bertanya kepada teman atau saudara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, agar tidak mudah menjadi target penipuan,” jelasnya.

Diketahui, Polda Jateng menangkap sindikat penipuan modus gendam yang dilakukan enam orang pelaku dan berhasil meraup harta korbannya sebanyak Rp3 miliar. Para tersangka telah beraksi di empat provinsi, dan kebanyakan menyasar korban perempuan yang pergi sendirian. (Bud)