Kapolda: Hukuman Setimpal Bagi Oknum Polisi Pati Yang Digerebek di Semarang Sudah Menanti

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah saat ini sedang menangani kasus penggerebekan oknum polwan Pati, yang diduga melakukan perselingkuhan dengan sesama anggota polisi di sebuah hotel di Kota Semarang. Polda Jateng saat ini sudah memeriksa oknum polisi tersebut, dan juga suami polwan yang juga anggota polisi di Pati.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kasus penggerebekan dengan dugaan perselingkuhan oknum polwan dengan sesama anggota polisi Pati di sebuah hotel di Kota Semarang, telah ditangani Bid Propam Polda Jateng. Pernyataan itu dikatakannya usai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo membahas penanganan terorisme, kemarin.

Kapolda menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pemberkasan terhadap kedua oknum yang diduga melakukan perselingkuhan itu. Nantinya, hasil pemeriksaan dan pemberkasan perkara akan diajukan ke sidang etik kepolisian.

Menurut kapolda, penjatuhan sanksi hukuman kepada anggota masih menunggu keputusan dari sidang etik kepolisian.

“Sudah kita tangani di polda, kita tarik dan sudah kita periksa. Menghukum anggota harus melalui proses sidang. Jadi, proses pemberkasan perkara kemudian sidang dan diputuskan apakah demosi atau penundaan pangkat dan lain sebagainya. Jadi, tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah,” kata kapolda.

Kapolda lebih lanjut menegaskan, hukuman yang akan diberikan kepada anggota sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun demikian, tetap mengacu kepada hasil putusan sidang etik kepolisian nantinya.

Diketahui, seorang oknum polwan diduga melakukan perselingkuhan dengan sesama polisi di sebuah hotel di Kota Semarang. Aksi perselingkuhan itu terbongkar, dan digerebek suaminya sendiri yang juga merupakan anggota polisi di Polres Pati. Penggerebekan terjadi pada 24 Maret 2021, dan kasus itu dilaporkan ke Bid Propam Polda Jateng. (Bud)