Lahan Terbengkalai di Boyolali dan Karanganyar Disulap Jadi Tempat Wisata

Embung Kedung Banteng
Sejumlah warga Desa Cabean Kunti di Kabupaten Boyolali bergotong royong menanam pohon di areal Embung Kedung Banteng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Lahan bekas galian C yang terbengkalai di Desa Cabean Kunti di Kabupaten Boyolali, disulap menjadi embung dan dijadikan sebagai tempat wisata. Tidak hanya di Boyolali, lahan tak terurus juga ada di Karanganyar dan dijadikan sebagai tempat wisata.

Kepala Desa Cabean Kunti, Khamid Winardi mengatakan kawasan bekas lahan galian C itu selanjutnya ditata menjadi kawasan Embung Kedung Banteng. Selain itu, lahan seluas dua hektare itu juga direhabilitasi dengan ditanami 2.600 pohon trembesi dan pohon buah-buahan.

Khamid menjelaskan, Embung Kedung Banteng sebenarnya baru selesai dibangun pada Oktober 2020 kemarin. Atas pendampingan dari Pemkab Boyolali, kemudian kawasan Embung Kedung Banteng mulai ditata layaknya tempat wisata.

“Ini dulunya penambangan pasir, tapi lama-lama kok dilihat tidak enak dan tidak menghasilkan. Kemudian kita mengusulkan untuk dijadikan embung. Setelah embung jadi, ke depan kita akan buat pariwisata di daerah sekitarnya dan juga sendang tujuh,” kata Khamid, belum lama ini.

Terpisah, Kepala Desa Salam di Kecamatan Karangpandan di Kabupaten Karanganyar, Sutardi juga menyebutkan di wilayahnya daerah kritis atau tidak produktif. Setelah dilakukan reboisasi dengan penanaman seribu pohon, kawasan tersebut kemudian dikembangkan menjadi desa wisata.

Menurut Sutardi, total lahan tidak produktif itu seluas tujuh hektare dan saat ini telah berubah kondisinya. Sebab, karang taruna setempat bahu membahu merawat lahan dan memelihara mata air beserta sumber air panas.

“Itu lahan kas desa yang tidak produktif, hampir tujuh hektare. Dulu biasanya ditanami tanaman keras dan rumput untuk pakan ternak. Dari karang taruna itu tiap minggu kerja bhakti, untuk kebersihan sungai dan penataan tebing-tebing. Kita juga ada dua proyek besar yang disinergikan dengan desa,” ujar Sutardi.

Lebih lanjut Sutardi menjelaskan, nantinya setelah penataan kawasan selesai dan mulai diminati masyarakat akan dikelola melalui BUMDes. Pengelolanya diserahkan kepada karang taruna setempat. (Bud)

Artikel sebelumnyaSeniman di Jateng Cari Kesepakatan Manggung Sesuai Prokes
Artikel selanjutnyaJawaban Indo Premier Soal Teguran BEI Tentang Laporan MKBD