Lulusan Akademi Pelayaran Belum Dapat Kerja Pilih Jadi Bandar Judi Bola Online

Tersangka bandar judi bola online
Kapolsek Tembalang Kompol Arsadi (tiga dari kiri) saat bertanya kepada tersangka bandar judi bola online dalam gelar perkara di Mapolsek, Jumat (12/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Seorang lulusan akademi pelayaran karena pandemi belum mendapatkan pekerjaan tetap, memilih menjadi bandar judi bola online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun naas, baru sebulan menggeluti usaha itu sudah berurusan dengan aparat Polsek Tembalang.

BAS warga Sendangmulyo Kota Semarang tidak bisa menutupi rasa malunya, karena harus berurusan dengan aparat Polsek Tembalang usai menempuh pendidikan di akademi pelayaran. Sebab, usai lulus dan belum mendapatkan pekerjaan karena pandemi ini dirinya memilih menjadi bandar judi bola online.

Kapolsek Tembalang Kompol Arsadi mengatakan tersangka BAS ini bertindak sebagai bandar, dan mengumpulkan uang taruhan pertandingan bola secara online. Hampir semua pertandingan sepak bola dari berbagai kompetisi dunia, menjadi ajang taruhan judi online.

Arsadi menjelaskan, kegiatan judi bola online itu dilakukan tersangka BAS melalui aplikasi Whatsapp. Setiap peserta judi yang akan memasang taruhan, mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka BAS.

Menurut kapolsek, tersangka BAS baru sebulan menjadi bandar judi bola online.

“Setelah kita amankan dan interograsi, BAS sebagai bandar. Kita sangkakan Pasal 303 dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Tersangka sudah beroperasi sekitar satu bulan. Pemasangnya kebanyakan dari Tembalang,” kata Arsadi saat gelar perkara di Mapolsek, Jumat (12/3).

Lebih lanjut Arsadi menjelaskan, selain menangkap tersangka BAS itu jajarannya juga menyita uang tunai hasil taruhan judi bola online sebanyak Rp2 juta dan sebuah gawai sebagai piranti menggelar judi bola online serta sebuah kartu ATM. Saat ini, tersangka BAS masih terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar Tembalang, apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian bisa segera melaporkan kepada aparat kepolisian. Kami akan melakukan tindakan kepolisian, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bud)