PMI Jateng Dorong Penyintas Mau Donor Plasma Konvalesen

Sarwa Pramana
Sarwa Pramana, Ketua PMI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – PMI Jawa Tengah meminta kepada para penyintas COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh, untuk mau menjadi donor plasma konvalesen. Sebab, plasma konvalesen menjadi salah satu terapi upaya penyembuhan bagi pasien COVID-19:

Ketua PMI Jateng Sarwa Pramana mengatakan dengan semakin banyak penyintas COVID-19 yang mau mendonorkan plasma konvalesen, maka akan memermudah dalam proses kesembuhan para pasien COVID-19 dengan gejala berat. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, baru-baru ini.

Sarwa menjelaskan, saat ini baru ada tiga kantor unit donor darah (UDD) di Jateng yang bisa melakukan proses pengambilan plasma konvalesen bagi para penyintas COVID-19. Yakni PMI UDD Kota Semarang, Surakarta dan Kabupaten Banyumas.

Menurut Sarwa, masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 bisa berpartisipasi sebagai penyelamat bagi pasien COVID-19 yang sedang berjuang untuk sembuh.

“PMI Jawa Tengah sudah mendorong PMI kabupaten/kota, untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan termasuk di dalamnya adalah tempat isolasi terpusat. Dengan harapan mendorong para penyintas COVID-19 ini didata sekaligus discreening awal untuk membuat surat pernyataan kesediaan untuk berdonor. Karena ini menjadi kesempatan bagi para penyintas COVID-19 untuk menjadi pahlawan menyelamatkan sesama, karena ini juga enggak gampang. Tidak semuanya memenuhi syarat,” kata Sarwa.

Sarwa lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para penyintas COVID-19 untuk bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Beberapa persyaratan yang haru dipenuhi, salah satunya untuk perempuan adalah belum pernah hamil.

“Syarat utama bisa donor plasma konvalesen adalah sudah dinyatakan negatif COVID-19 lewat hasil tes PCR, usia antara 18-60 tahun dan berat badan lebih dari 55 kilogram,” pungkasnya. (Bud)