PMI Kota Semarang Ajak Penyintas COVID-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Donor darah
Seorang warga melakukan donor darah di Kantor UTD PMI Kota Semarang, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – PMI Kota Semarang mengajak para penyintas COVID-19, untuk secara sukarela mendonorkan plasma konvalesen sebagai terapi penyembuhan dari paparan virus Korona. Plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 yang telah sembuh, bisa digunakan bagi pasien dengan gejala klinis berat hingga kritis.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Semarang Anna Kartika mengatakan saat ini berbagai pendekatan medis dilakukan, guna membantu penanganan pasien COVID-19. Salah satunya, menggunakan terapi plasma konvalesen dari penyintas COVID-19.

Menurutnya, plasma yang dimaksud adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi untuk diberikan pasien gejala berat hingga kritis.

Anna menjelaskan, tidak semua penyintas COVID-19 bisa melakukan donor plasma konvalesen. Donor plasma konvalesen hanya bisa dilakukan, terhadap penyintas yang memenuhi persyaratan medis.

“Jadi untuk alternatif dari terapi pasien COVID-19. Plasma Konvalesen itu digunakan untuk beberapa pasien, yang mungkin dengan keadaan yang kritis atau sedang biar bisa mengembalikan kesehatannya. Untuk syarat donor plasma konvalesen sebagian besar sama dengan donor biasanya. Hanya tambahannya menggunakan alat khusus. Jadi, minimal berat badan 55 kilogram dan usia antara 18-60 tahun,” kata Anna, kemarin.

Lebih lanjut Anna menjelaskan, bagi penyintas COVID-19 yang berniat melakukan donor plasma konvalesen harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Salah satunya adalah keterangan medis yang menyebutkan, bahwa hasil tes usap terakhir menyatakan negatif COVID-19.

“Kami juga menanyakan riwayat selama 14 setelah dinyatakan negatif COVID-19, masih ada keluhan atau tidak. Kalau semua dirasakan aman, kita periksa dengan titer antibodi. Tidak semua penyintas mempunyai titer 1:160, karena syarat terbentuknya antibodi itu paling tidak 1:160,” pungkasnya. (Bud)