Sudah Ada 871 Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

Seorang penyintas COVID-19 mendonorkan plasma darah konvalesen
Seorang penyintas COVID-19 mendonorkan plasma darah konvalesen.

Semarang, Idola 92,6 FM – PMI Jawa Tengah mengajak para penyintas COVID-19 yang telah sembuh, untuk mendonorkan plasma darah konvalesen guna membantu pasien terpapar virus Korona lainnya. Saat ini, tercatat sudah ada 871 penyintas yang mau mendonorkan plasma darah konvalesen.

Ketua PMI Jateng Imam Triyanto mengatakan pihaknya terus berupaya, agar lebih banyak lagi penyintas yang mau mendonorkan plasma darah konvalesennya. Sehingga, para pasien COVID-19 yang masih berjuang di rumah sakit dengan keadaan kritis bisa disembuhkan.

Imam menjelaskan, pihaknya mengerahkan seluruh kantor Unit Donor Darah (UDD) dan Unit Transfusi Darah (UTD) se-Jateng untuk menggencarkan sosialisasi tentang donor plasma darah konvalesen. Sebab, di Jateng baru ada tiga UDD yang bisa melakukan pengambilan plasma darah konvalesen menggunakan alat apheresis guna memisahkan plasma saat donor darah sedang berlangsung.

“Sudah menjadi tekad kita bersama, dan sudah mulai. Minggu kemarin kita sudah bisa mencapai 871 pendoror. Senin kemarin kan pencanangan Gerakan Nasional Penyintas Plasma Konvalesen,” kata Imam, Kamis (21/1).

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, terapi plasma darah konvalesen dianggap menunjukkan hasil yang positif dalam proses penyembuhan pasien terpapar COVID-19. Sehingga, para penyintas COVID-19 yang telah sembuh diharapkan bisa mendonorkan plasma darah konvalesennya.

Menurut Ganjar, donor plasma darah konvalesen memberikan dampak yang cukup baik bagi penyembuhan pasien terpapar virus Korona.

“Sekarang mulai banyak yang tertarik, tentu ini berita yang sangat menggembirakan. Nah sekarang kalau lebih banyak yang diajak, tentu saja ini akan sangat membantu. Kalau nanti lebih banyak mereka penyintasnya dikelola dan dimaintance. Mudah-mudahan berkenan,” ujar Ganjar.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, para penyintas COVID-19 bisa melakukan donor plasma darah konvalesen selama enam bulan sejak dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19. Sebab, di saat itu pembentukan antibodi dalam darah penyintas sangat baik dalam proses penyembuhan pasien terpapar COVID-19. (Bud)